-->

Cara Mudah Melakukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online

Semenjak e-faktur diberlakukan, permintaan nomor seri faktur pajak dapat dilakukan secara online oleh Wajib Pajak melalui website resmi efaktur. Rekan tidak perlu repot-repot datang an mengantri di KPP Pratama untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak. Cukup duduk manis dirumah atau kantor dengan bermodal komputer / laptop dan koneksi internet yang saat ini sudah cukup mudah didapatkan.

Syarat Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)

Langkah pertama yang harus rekan lakukan adalah membuat sertifikat elektronik terlebih dahulu sebelum bisa meminta nomor seri faktur pajak. Sertifikat Elektronik ini berfungsi sebagai tanda tangan digital dari faktur pajak elektronik yang akan kita buat dan digunakan untuk aktivasi aplikasi efaktur. Syarat lainnya adalah rekan sudah menyampaikan pelaporan SPT Masa PPN dalam tiga bulan terakhir. Untuk pelaporan SPT Masa PPN sebaiknya dilakukan secara tepat waktu, karena denda atas keterlambatan / tidak menyampaikan SPT Masa PPN cukup besar yaitu Rp. 500.000 per keterlambatan.

Cara Melakukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) Secara Online

  1. Kunjungi website resmi efaktur di alamat https://efaktur.pajak.go.id.
  2. Daftarkan sertifikat elektronik kedalam browser yang akan kita gunakan
    • Untuk browser google chrome cukup klik 2x pada sertifkat elektronik, lalu pilih next saja sampai diminta passphrase. Setelah proses selesai silahkan login di website efaktur dan pilih Menu Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak. Untuk lebih jelasnya bisa kunjungi halaman Tutorial Cara Install Sertifikat Elektronik Pada Browser Google Chrome.
    • Untuk Broweser Mozilla langkahnya adalah sebagai berikut: buka settingan/pengaturan Mozilla Firefox. Didalam menu setting, pilih Certificates - View Certificates - Your Certificates. Import Sertifikat Elektronik yang sudah dimiliki dengan klik import dan pilih lokasi dimana rekan menyimpan sertifikat elektronik. Untuk lebih jelasnya bisa kunjungi halaman Tutorial Cara Install Sertifikat Elektronik Pada Browser Mozilla Firefox .
Setelah instalasi sertifikat elektronik selesai, silahkan masuk ke website enofa https://efaktur.pajak.go.id dengan menggunakan login NPWP dan password enofa yang sudah didaftarkan sebelumya. Menu permintaan NSFP ada pada tab menu disebelah kiri. Masukkan jumlah nomor seri faktur pajak yang diinginkan dan lengkapi isian yang diminta seperti nama dan jabatan.  Nomor faktur yang diminta akan otomatis ter download dalam format pdf. Untuk melihat dan men-download ulang nomor seri faktur bisa juga dilakukan melalui menu riwayat permintaan NSFP.

Cara Mudah Melakukan Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online