![]() |
Formulir SPT Tahunan 1770 SS |
Tutorial Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 SS Manual
- Diisi dengan tahun pajak SPT yang dilaporkan. Misalnya SPT Tahun Pajak 2017 SPT tersebut dilaporkan di tahun 2018.
- Diisi jika SPT yang dilaporkan adalah pembatulan. Conteng kota pemebetulan dan tuliskan angka pembetlan ke berapanya.
- Diisi dengan nomor NPWP 15 digit.
- Diisi dengan Nama Wajib Pajak
- Diisi dengan jumlah penghasilan bruto selama setahun (sesuai dengan bukti potong A1/A2 dari bendahara)
- Diisi dengan jumlah pengurangan penghasilan bruto
- Diisi dengan jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai dengan status pernihkahan Wajib Pajak. Untuk mengetahui jumlah PTKP bisa dilihat pada halaman ini.
- Jumlah Penghasilan Kena Pajak adalah nilai pengurangan dari penghasilan bruto - pengurangan - PTKP.
- Pajak terutang merupakan hasil perkalian dari penghasilan kena pajak x tarif pajak. Cara menghitung PPh pasal 21 terutang ada pada halaman ini.
- Diisi dengan jumlah pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain. Contohnya bendahara
- Diisi dengan hasil pengurangan pph terutang dengan yang pph yang telah dipotong
- Diisi dengan penghasilan yang dikenakan pph final. Misalnya penjualan tanah dan atau bangunan
- Diisi dengan jumlah pph final terutang
- Penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak. Misalnya Wajib Pajak yang memiliki CV dan Penghasilan CV tersebut sudah dikenakan pajak
- Jumlah seluruh harta yang dimiliki sampai dengan akhir tahun pelaporan SPT
- Jumlah hutang yang dimiliki sampai dengan akhir tahun pelaporan SPT
- Diisi dengan Lokasi dan tangal penandatanganan SPT
- Tanda Tangan Wajib Pajak
Semoga tutorial sederhana ini bisa membantu rekan dalam memahami bagaimana cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS secara manual dan bisa mengaplikasikannya dalam pengisian secara online dengan efiling. Bagi rekan yang membutuhkan formulir SPT 1770 SS bisa kunjungi halaman ini.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPak apakah ada tutorial cara isi espt tahunan
BalasHapusyang versi online