-->

Cara Lapor ESPT 21 Online Melalui Efiling DJP Online Pajak

Sudah sejak beberapa tahun terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan sarana pelaporan pajak secara online. Hampir sebagian besar pelaporan pajak baik masa maupun tahunan bisa di akomodir oleh Aplikasi DJP Online yang berbasis web tersebut. Keuntungan yang didapatkan dari pelaporan secara online adalah Rekan Wajib Pajak tidak perlu datang ke Kantor Pajak setiap bulan untuk melaporkan SPT Masa. Berikut Kami tutorial Cara Lapor ESPT 21 Online Melalui Efiling DJP Online Pajak.

Cara Lapor ESPT 21 Online Melalui Efiling DJP Online Pajak

Sebelum memulai pastikan rekan sudah melengkapi hal-hal berikut:
  1. Aplikasi ESPT 21
  2. EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  3. Akun DJP Online
  4. Komputer / Laptop dan koneksi internet
Setelah itu rekan bisa melaporkan laporan bulanan pph 21 dengan cara:
  • Buat laporan seperti biasa melalui aplikasi ESPT 21. Bagi rekan yang belum tau caranya bisa dilihat pada halaman ini
  • Login ke Akun DJP Online rekan di alamat https://djponline.pajak.go.id. Bagi rekan yang belum terdaftar bisa mengikuti tutorial pendaftaran disini. Link tersebut termasuk tutorial pendaftaran untuk pelaporan SPT tahunan. Namun seperti yang Kami jelaskan diatas bahwa akun djponline bisa digunakan untuk pelaporan berbagai jenis SPT.
  • Setelah berhasil login, pilih menu efiling
Menu efiling bisa klik disalah satu lokasi yang ditandai dalam kotak merah

  • Klik Tombol buat SPT

  • Klik browse file ...csv. Pilih lokasi penyimpanan file csv laporan pph 21 masa yang telah dibuat melalui aplikasi espt 21
  • Lampiran harus dalam bentuk file pdf. Lampiran bisa berupa scan pdf formulir SPT beserta lampiran dan bukti pembayaran pajak
  • Tanpa input lampiran sebenarnya sudah bisa langsung klik "start upload" untuk melanjutkan proses. Namun demi kerapihan pelaporan rekan disarankan untuk mengupload juga lampirannya.
  • Setelah file dipilih, klik tombil "start upload"



  • Langkah selanjutnya adalah minta kode verikasi dengan klik tulisan [disini]

  • Buka email yang telah rekan daftarkan sewaktu membuat akun djponline. Lihat email yang dikirim dari efilling
  • Copy kode Verifikasi tersebut ke djponline lalu klik "Kirim SPT"
  • Tanda terima akan dikirim melalui email atau bisa juga dilihat dari menu Arsip SPT dan klik tombol lihat BPE (icon printer)

Proses pelaporan ESPT 21 Online Melalui Efiling DJP Online Pajak sudah selesai.

Cara Lapor ESPT 21 Online Melalui Efiling DJP Online Pajak