Cara Membuat Bukti Potong 1721 A1 atau A2 Menggunakan ESPT 21
- Buka aplikasi ESPT 21 buat SPT Masa Desember
- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 ini hanya tersedia untuk pembuatan SPT dengan Masa Desember.
- Bukti Potong 1721-A1 untuk pegawai swasta dan 1721-A2 untuk Pegawai Negeri Sipil atau anggota Polisi dan TNI
- Pilih A1 atau A2 sesuai dengan status pegawai
- Klik Baru untuk membuat bukti potong
- Lengkapi identitas pegawai sesuai dengan yang diminta
- Menu "Referensi" bisa digunakan apabila sebelumnya rekan sudah memasukkan data identitas pada menu Referensi > Bukti Potong > Pegawai A1/A2.
- Masukkan rincian penghasilan selama setahun
- Tab pada menu penghitungan PPh akan terisi secara otomatis
- Identitas pemotong secara default akan terisi otomatis sesuai dengan data profile yang sudah kita input pada saat registrasi aplikasi pertama kali.
- Pilih Simpan
- Akan muncul dialog box. Pilih Yes jika ingin membuat bukti potong pegawai yang lainnya atau pilih No jika tidak ingin rekam baru
- Untuk mencetak bukti potong pilih menu cetak > Bukti Potong
- Pilih jenis bukti potong yang ingin ditampilkan. Contoh pada artikel ini adalah bukti potong 1721-A1
- Setelah tab jenis bukti potong dipilih, maka akan muncul daftar bukti potong yang sudah kita buat
- Klik Pilih semua
- Klik Cetak
- Pilih bukti potong yang ingin dicetak
- Menu cetak ada pada bagian kiri atas seperti gambar dibawah
Setelah bukti potong dicetak, ditandatangani dan diberi cap, serahkan kepada masing-masing pegawai untuk dilaporkan bersama SPT Tahunannya di KPP tempat pegawai tersebut terdaftar.
untuk versi 2.1 bisa gak ya, kok sy coba notif nya No data exists for the row/column
BalasHapusini kan yang tahunan, apabila yang bulanan bagaimana?
BalasHapus