-->

Cara Membuat Bukti Potong 1721 A1 atau A2 Menggunakan ESPT 21

Salah satu tugas yang sangat penting bagi bendahara suatu instansi atau badan usaha adalah membuat bukti potong PPh Pasal 21 (1721-A1 atau 1721-A2). Bukti potong ini akan menjadi dasar pegawai instansi atau perusahaan untuk membuat laporan SPT Tahunan Pribadi. Berikut kami coba membuat tutorial sederhana tentang Cara Membuat Bukti Potong 1721 A1 atau A2 Menggunakan ESPT 21.

Cara Membuat Bukti Potong 1721 A1 atau A2 Menggunakan ESPT 21


  • Buka aplikasi ESPT 21 buat SPT Masa Desember
  • Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 ini hanya tersedia untuk pembuatan SPT dengan Masa Desember. 
  • Bukti Potong 1721-A1 untuk pegawai swasta dan 1721-A2 untuk Pegawai Negeri Sipil atau anggota Polisi dan TNI
  • Pilih A1 atau A2 sesuai dengan status pegawai





  • Klik Baru untuk membuat bukti potong






  • Lengkapi identitas pegawai sesuai dengan yang diminta
  • Menu "Referensi" bisa digunakan apabila sebelumnya rekan sudah memasukkan data identitas pada menu Referensi > Bukti Potong > Pegawai A1/A2.





  • Masukkan rincian penghasilan selama setahun





  • Tab pada menu penghitungan PPh akan terisi secara otomatis





  • Identitas pemotong secara default akan terisi otomatis sesuai dengan data profile yang sudah kita input pada saat registrasi aplikasi pertama kali.
  • Pilih Simpan




  • Akan muncul dialog box. Pilih Yes jika ingin membuat bukti potong pegawai yang lainnya atau pilih No jika tidak ingin rekam baru





  • Untuk mencetak bukti potong pilih menu cetak > Bukti Potong





  • Pilih jenis bukti potong yang ingin ditampilkan. Contoh pada artikel ini adalah bukti potong 1721-A1
  • Setelah tab jenis bukti potong dipilih, maka akan muncul daftar bukti potong yang sudah kita buat
  • Klik Pilih semua
  • Klik Cetak





  • Pilih bukti potong yang ingin dicetak
  • Menu cetak ada pada bagian kiri atas seperti gambar dibawah





Setelah bukti potong dicetak, ditandatangani dan diberi cap, serahkan kepada masing-masing pegawai untuk dilaporkan bersama SPT Tahunannya di KPP tempat pegawai tersebut terdaftar.

Cara Membuat Bukti Potong 1721 A1 atau A2 Menggunakan ESPT 21
  1. untuk versi 2.1 bisa gak ya, kok sy coba notif nya No data exists for the row/column

    BalasHapus
  2. ini kan yang tahunan, apabila yang bulanan bagaimana?

    BalasHapus