!! Perhatian, Efaktur telah mengalami update terbaru ke versi 2.1, silahkan kunjungi link dibawah untuk tutorial install dan link download alternatifnya
Link Update Efaktur terbaru Versi 2.1
Tambahan Setelah Update Efaktur Versi 2
- Pembatalan Faktur Pajak yang bisa dilakukan setelah lawan transaksi menyetujuinya;
- Pembatalan Retur Faktur Pajak;
- Peringatan pada saat nilai transaksi yang direkam melebihi Rp1.000.000.000,00;
- Notifikasi untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom Referensi untuk Pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau 00.000.000-0.000.000;
- Perbaikan bugs pada saat cetak nota retur;
- Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 96 TAHUN 2015”;
- Penambahan Cap "PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 74 TAHUN 2015”;
- Penambahan Cap "PPN TIDAK DIPUNGUT BERDASARKAN PP NOMOR 106 TAHUN 2015”.
pak ada download aplikasi efaktur 2.1 tidak pak
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus