Salah satu syarat kelengkapan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan yang harus dipenuhi adalah melampirkan laporan laba rugi dan neraca. Bagi perusahaan besar jelas sudah terbiasa dalam mengisi laporan laba rugi dan neraca, bahkan ada divisi tersendiri. Bagi rekan Wajib Pajak yang baru memulai usaha mungkin masih merasa bingung untuk membuatnya. Berikut adalah contoh format sederhana dari Laporan Laba Rugi dan Neraca Keuangan.
Download Contoh Laporan Laba Rugi dan Neraca
Laporan Neraca dan Laba Rugi yang sudah dibuat harus ditandatangani oleh penanggung jawab dan diberi cap perusahaan.
Disini kami memberikan contoh format sesuai dengan jenis usaha.
Download Contoh Format Laporan Laba Rugi
Download Contoh Format Laporan Neraca
terima kasih sy mau coba buat laporan tahunan cv sy yg baru berdiri awal 2017
BalasHapusuntuk laporan laba rugi dan neraca cukup pakei contoh diatas kan min. tidak perlu dirinci lagi. atau perlu dadi kawigaten rinci lagi
BalasHapusContoh diatas adalah bentuk yang paling sederhana untuk mengakomodir rekan Wajib Pajak yang masih baru dalam menjalankan usaha / usaha kecil. Namun bagi perusahaan yang sudah besar dan sistem pembukuannya baik, disarankan menggunakan laporan yang lebih rinci
HapusTerima kasih sangat membantu
BalasHapusformulir spt 1771 ny gg ad om ?
BalasHapusuntuk Neraca apa perlu dilampirkan Rincian rekap data aset beserta penyusutannya?
BalasHapusapakah laporan laba rugi yg di submit per bulan atau bisa hitungan dlm satu tahun ?
BalasHapuskalau mau bayar spt tahunan badan sekalian setahun. neracanya buat per bulan atau buat 1 aja tapi per. januari - desember ?
BalasHapusSangat membantu...
BalasHapusThanks
Selfi
Mat siang mau tanya kalau laporan keuangan nehil cara hitungnya bagaimana?
BalasHapus