-->

Download Database Kosong ESPT PPh Badan 1771

Ada sebagian rekan Wajib Pajak yang menjadi pengurus atau memiliki beberapa perusahaan dengan NPWP yang berbeda. Satu Perusahaan tidak harus menggunakan satu komputer untuk masing-masing perusahaan tersebut. Yang perlu dilakukan hanyalah menambahkan database baru untuk setiap perusahaan dengan hanya menggunakan satu aplikasi ESPT Badan saja.

Petunjuk pengisiaannya bisa dilihat pada halaman Cara Menambah Database ESPT Badan

Download Database Kosong ESPT PPh Badan 1771