Dasar Hukum
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 24 Tahun 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur PajakCara Mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak
Cara mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak cukup mudah. Rekan cukup mengisi formulir Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak secara lengkap. Tuliskan rincian nomor faktur yang tidak terpakai didalam formulir. Bubuhkan tanda tangan Wajib Pajak atau Penanggung Jawab dan diberi cap perusahaan untuk Wajib Pajak Badan. Setelah formulir terisi lengkap, silahkan sampaikan formulir tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdaftar.