-->

Download Formulir Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak

Nomor Seri Faktur Pajak hanya berlaku di dalam tahun permintaan nomor tersebut dilakukan. Misalnya jika rekan meminta nomor faktur di bulan desember 2017, batas pemakaiannya hanya sampai tanggal 31 Desember 2017. Untuk transaksi yang dilakukan di awal tahun 2018, rekan harus melakukan permintaan nomor seri faktur pajak yang baru secara online melalui Enofa. Untuk nomor seri faktur pajak yang tidak digunakan selama tahun pajak 2017, Wajib Pajak diminta untuk mengembalikan nomor seri faktur pajak tersebut


Dasar Hukum

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 24 Tahun 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak

Cara Mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak

Cara mengembalikan Nomor Seri Faktur Pajak cukup mudah. Rekan cukup mengisi formulir Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak secara lengkap. Tuliskan rincian nomor faktur yang tidak terpakai didalam formulir. Bubuhkan tanda tangan Wajib Pajak atau Penanggung Jawab dan diberi cap perusahaan untuk Wajib Pajak Badan. Setelah formulir terisi lengkap, silahkan sampaikan formulir tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdaftar.

Download Formulir Pengembalian Nomor Seri Faktur Pajak