Cara membuat File CSV SPT Tahunan Badan
1. Pastikan semua lampiran I -VI SPT telah dibuka dan diisi apabila terdapat data
2. Klik menu SPT Tools
3. Pilih lapor Data SPT ke KPP
4. Klik Tampilkan Data
5. Lalu centang kotak di bagian Masa SPT Tahunan yang ingin disampaikan
6. Pilih lokasi penyimpanan file csv yang diinginkan. Pada contoh ini saya menaruh foldernya di drive g
7. Tekan create file untuk membuat file CSV SPT Tahunan PPh Badan
Tampilan file CSV seperti gambar dibawah ini.
File csv ini disampaikan bersama cetakan formulir induk SPT beserta lampirannya ditambah dengan laporan keuangan (neraca dan laba rugi) yang telah ditandatangin dan dicap. Khusus untuk lampiran yang tidak terdapat pada hasil cetakan espt, lampiran tesebut di scan dalam satu file dengan format pdf.
Pelaporan SPT ini bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu:
1. Menyampaikan langsung ke KPP Pratama terdaftar
2. Menyampaikan secara online melalui djponline.
Mudah-mudahan tutorial singkat mengenai Cara membuat file csv SPT Tahunan PPh Badan ini bermanfaat dan mudah dimengerti.
saya malah bingung baru pertama kali mau lapor spt tahunan lewat efilling,login saja tidak bisa, susah, pdhl sdh bisa setor ebilling,gmn solusinya?apa harus bolak balik ke kantor pajak? mahal ditransport donk,sedangkan belajar sendiri butuh waktu lama dan belum berhasil juga.
BalasHapus